Komnas Waspen Inhu Temukan Dugaan Korupsi Dana Bos

Selasa, 13 Desember 2016 | 14:35:33 WIB
Ilustrasi.

RENGAT (RA) - Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemukan dugaan korupsi terhadap penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SDN 021 kecamatan Rakit Kulim.

Sebagaimana disampaikan Direktur Komnas Waspan kabupaten Inhu Ahmad Arifin Pasaribu, Senin (12/12/2016), berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komnas Wapen di ke SDN 021 Rakit Kulim, ditemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut sejak 3 tahun terakhir.

"Adanya dugaan bahwa Kepala SDN 021 telah menyalahgunakan jabatan dalam bentuk pengelolaan Dana BOS dari tahun 2014 dan 2015, sementara di tahun 2016 Dana BOS yang diduga disalahgunakan pada Triwulan 1 hingga Triwulan 3," kata Ahmad Arifin Pasaribu.

Untuk itu, pihaknya sudah mengundang pihak sekolah yaitu kepala sekolah untuk memberi penjelasan terkait hal tersebut dan menembuskan undangan tersebut kepada UPTD Dinas Pendidikan Inhu setempat.

"Namun pihak UPTD Rakit Kulim tidak menindaklanjuti hasil temuan Komnas Waspan tersebut dan bahkan terkesan membiarkan dan tutup mata terhadap apa yang terjadi," ujarnya lagi.

Selaku lembaga pengawasan terhadap aparatur negara, lanjutnya, pihaknya mengaku menyayangkan sikap Kepala SDN 021 maupun UPTD Rakit Kulim yang dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.

"Seharusnya selaku UPTD selayaknya melakukan pembinaan terhadap bawahannya dengan baik, agar yang menjadi program pemerintah dapat terlaksana dalam hal pengelolaan Dana BOS, bukan malah sebaliknya terkesan tidak peduli dengan apa yang terjadi," tandas Ahmad Arifin Pasaribu.

Sementara itu, Kepala UPTD Rakit Kulim Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat dari Komnas Wapen Inhu Ahmad Arifin dan telah menindaklanjutinya dengan memanggil kepala sekolah yang dimaksud.

"Kita sudah terima surat dari Direktur Komnas Waspan Inhu. Kepala SDN 021 sudah kita panggil dan bahkan sudah mengahadap ke Dinas Pendidikan Kabupaten," tuturnya.

Menurut keterangan Kepala SDN 021 setelah pulang dari Dinas Pendidikan, kata Sumarno, bahwa tidak perlu nenanggapi surat yang disampaikan Komnas Waspan Inhu itu karena bukan kewenangan mereka untuk menanyakan penggunaan Dana BOS tersebut.

"Apalagi sampai menyelidiki mendalam, seperti itulah keterangan Yon Adios kepada saya," pungkas Sumarno. (her)

Terkini

Terpopuler