DPRD Minta Pemko Pekanbaru Lakukan Pengawasan Terhadap Mamin yang Beredar

Senin, 19 Desember 2016 | 13:23:37 WIB
tengku azwendi Fajri

PEKANBARU (RA) -  Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta kepada seluruh SKPD terkait agar dapat melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan dan minuman (Mamin) yang masuk dan beredar saat ini di Kota Pekanbaru jelang Natal dan tahun baru 2017.

"Pemko harus melakukan pengawasan terpadu mulai dari dinas terkait, BPOM, dan kepolisian dengan melakukan razia pada toko-toko dan swalayan-swalayan yang ada untuk mengantisipasi adanya produk-produk mulai makanan dan minuman yang tidak layak dan kadaluarsa serta tidak memiliki izin edar yang beredar di Kota Pekanbaru," ucap Azwendi ketika berbincang bersama wartawan, Senin (19/12).

Azwendi juga mengatakan jika ada menemukan produk-produk yang kadaluarsa dan tidak ada izin edarnya tetap dijual maka harus diberi efek jera kepada pengusaha yang menjual produk-produk yang tidak sesuai ketentuan dengan cara memberi sanksi hukum.

"Pengusaha yang membandal agar diberi sanksi hukum, yang berkaitan dengan pidananya kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Kita tidak menginginkan razia yang dilakukan hanya sekedar kegiatan rutin dan seremonial saja tanpa memberi efek jera kepada pengusaha-pengusaha yang nakal," tegas Politisi Demokrat tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya Polresta Pekanbaru didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Sabtu (17/12) menyisir beberapa supermarket, Target razia pra Operasi Lilin Siak 2016 tersebut yakni makanan yang sudah kedaluarsa.

Dari razia yang dilakukan di Supermarket Giant, Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), disita beberapa makanan yang sudah melewati tanggal edar. Barang tersebut selanjutnya didata dan pihak pengelola dimintai keterangannya. Beberapa makanan yang sudah kedaluarsa yakni makanan ringan berupa puluhan botol minuman susu, beberapa karung beras, dan snacks.

Sementara itu dari hasil razia di Lottemart Jalan Soekarno- Hatta, pihak kepolisian dan Disperindag menemukan daging kemasan tanpa tanggal kadaluarsa. (DWI)

Terkini

Terpopuler