Riauaktual.com - Meskipun pemenang lelang sudah ada. Namun pihak investor belum berani untuk membangun pasar induk. Hal ini disebabkan belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar induk Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus mengakui jika pembangunan Pasar Induk senilai Rp94 miliar tersebut belum dapat dimulai. Pasalnya IMB yang belum ada, sehingga membuat investor belum melakukan pembangunan.
"Sudah tidak ada masalah, lahan pun tidak ada masalah. Hanya saja menunggu penerbitan IMB saja. Apalagi kemarin habis mutasi jadi TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung) SK nya harus dibuat baru lagi, sesuai dengan OPD baru," ujarnya, Selasa (24/1).
Firdaus menambahkan, jika IMB sudah keluar maka pihak ketiga yakni PT Agung Rafa Bonai bisa langsung lakukan pembangunan. Sesuai kontrak, pembangunan pasar yang berada di Jalan Soekarno Hatta dan akan selesai dalam 24 bulan.
"Kalau IMB sudah selesai, maka akan langsung dibangun. Kemungkinan rampung akhir 2018," kata dia.
Menurut Firdaus, pasar induk di Pekanbaru memang sangat dibutuhkan. Dengan adanya pasar induk tersbut, maka pemerintah bisa mengontrol dan menutup celah spekulan yang mau memainkan harga sembako. "Apalagi sekelas kota besar Pekanbaru, pasar Induk sangat dibutuhkan," jelasnya.
Seperti diketahui pembangunan Pasar Induk Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Agung Rafa Bonai dan tidak memakai APBD Kota Pekanbaru.
Kerjasama ini memakai sistem Bangun Guna Serah (BGS) lelang investasi pembangunan pasar induk. Artinya lahan disediakan pemerintah, kemudian dibangun investor dan dioperasikan selama 30 tahun. Setelah 30 tahun, pasar induk itu akan menjadi aset daerah Kota Pekanbaru. (yan)