Riauaktual.com - Satgas antinarkoba Polda Jabar dan Polres Sukabumi menangkap tengkulak ganja dan menyita 3 kilogram ganja kering siap edar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pembongkaran sindikat ganja ini berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Muhammad Ridwan, warga Cikukulu, Cisande Cicantayan, Sukabumi.
Dari Ridwan, diketahui bahwa narkoba itu diperolehnya dari pengedar bernama Amri Sumarna, Asep Hermawan, dan Cepi Ramdani. "Ditemukan hasil besar," jelas Yusri, hari ini, sebagaimana dikutip dari rimanews.
Barang bukti itu, meliputi paket besar ganja kering yang di bungkus lakban warna coklat, bungkus besar dibungkus kertas koran, 15 paket kecil dibungkus kertas nasi warna coklat, dan paket kecil ganja kering dalam bungkus rokok, satu buah timbangan merk Nagako, lima ponsel merek Samsung dan evercross.
"Keseluruhan berat bruto sebanyak 3 kilogram," sambung Yusri.