Asyik Nyabu, Tiga Warga Diringkus Polisi

Senin, 03 April 2017 | 19:29:15 WIB
ilustrasi ganja

Riauaktual.com - Tiga orang laki-laki dewasa dibekuk polisi saat sedang nongkrong di sebuah cafe di Jalan Lintas Perawang Siak KM 73 Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Minggu (2/4).

Ketiganya ditangkap anggota Polres Siak saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga pemadat berinisial F (45), DI (34) dan Sy (27) ini kemudian digiring ke Polres Siak.

"Mendapat informasi tersebut anggota Sat Narkoba dipimpin KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina, mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 orang yang di duga pengedar atau pengguna Narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Siak, AKBP Restika PN, dilansir dari riaubookcom, Senin (3/4).

Lanjut Kapolres, sabu-sabu tersebut ditemukan didalam mobil Toyota Yaris warna merah BM 27 AM dengan berat kotor 1,27 Gram milik pelaku F.

"Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti, ketiga pelaku dibawa ke Polres Siak guna penyelidikn lebih lanjut," tutup Kapolres.

Terkini

Terpopuler