Gawat, di Pekanbaru ada Lesbian Kencani Anak di Bawah Umur

Kamis, 27 Juli 2017 | 10:21:30 WIB
ilustrasi

Riauaktual.com - Pekanbaru semakin parah. Telah sering terdengar kasus penganiayaan, penelantaran maupun perkosaan dan pencabulan anak di bawah umur. Sekarang sudah semakin menggelikan karena sudah ada pula lesbian yang mengencani anak perempuan dibawah umur.

Seperti yang diungkap Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Seorang perempuan lesbian diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

Tersangkanya JA (20) dan korban AJ (16), sedangkan pelapor DM, ibu korban. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman, memaksa, melakukan tipu muslihat, dan serangkaian kebohongan.        
Dalam hal ini dalam perkara orang dewasa melakukan perbuatan cabul dengan orang belum dewasa dari  jenis kelamin  yang  sama. Ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E Undang-Undang Nomor  23 tahun  2002 tentang perlindungan anak atau Pasal  292 KUHP atau Pasal 332 KUHP.

Kejadiannya pada Kamis (20/7) pelapor mengetahui anaknya JA pergi meninggalkan tempatnya bekerja di sebuah PAUD. Sebelumnya korban minta izin kepada guru PAUD, namun kemudian tak kunjung pulang ke rumah.

Lalu setelah dilaporkan, Polsek Rumpes melakukan cek lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi-saksi diketahui korban sering pergi ke Kafe tempat pelaku bekerja, di Simpang Panam dan tempat-tempat lainnya.

Hingga akhirnya berhasil ditangkap pelaku sedang bersama korban di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Durian, Pekanbaru. Setelah diamankan diakui oleh pelaku bahwa dirinya telah melakukan hubungan sesama jenis dengan korban sebanyak tiga kali.

"Selanjutnya polisi membawa tersangka dan korban ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang, sebagaimana dikutip dari beritariau.com.

Terkini

Terpopuler