KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau
Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

RIAU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan rangkaian penggeledahan.

"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin.

Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

Menurut Budi, perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

"Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index