Berdalih Angkutan Online Menguntungkan Masyarakat, Dewan ini Tidak Setuju Pelarangan Pengoperasian

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 10:28:56 WIB
Dishub Kota Pekanbaru menyebarkan spanduk himbauan larangan penggunaan angkutan online berbasis aplikasi | Istimewa

Riauaktual.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, menolak keras apa yang menjadi keinginan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terkait adanya spanduk larangan angkutan online berbasis aplikasi.

Menurut politisi PDI P ini, kehadiran angkutan online berbasis aplikasi banyak mendapat tanggapan dan respon dari masyarakat Kota Pekanbaru. Bahkan, dia mengaku sudah mendengar secara langsung.

"Saya tidak setuju (penolakan Dishub terhadap angkutan online,red). Saya menyuarakan apa yang saya dengar langsung dari masyarakat," Kata Ruslan, Sabtu (19/08/17).

Ruslan beralasan, ditengah perekonomian masyarakat yang semakin menurun saat ini, hadirnya angkutan online paling tidak dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Pengendara ojek online cukup memiliki modal sepeda motor dan surat-surat lengkap dan bergabung dengan ojek online sehingga pengangguran-pengangguran di Kota Pakanbaru semakin berkurang.

"Selain biayanya relatif murah, pelayanan oke, dan tidak merepotkan," Jelasnya.

Pada perusahaan transportasi online, Ruslan berharap agar apa yang diminta Pemko Pekanbaru dalam melengkapi syarat-syaratnya bisa dipenuhi. Soal penolakan ojek konvensional, disebutkannya merupakan hal biasa dan lumrah dalam persaingan bisnis.

"Namanya juga kita di negara demokrasi. Adil dong, Tapi percayalah, rezeki itu tidak akan kemana," ucapnya.

Ia menyarankan Pemerintah harusnya berterima kasih dengan hadirnya transportasi online. Ini katanya dapat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah transportasi umum lainnya yang belum didukung oleh fasilitas yang memadai.

"Saya yakin masyarakat kota Pekanbaru sangat membutuhkan transportasi online ini, karena beberapa waktu mereka juga terbantu, saya sarankan supaya transportasi online ini juga mengurus KIR," pungkasnya. (bir)

Terkini

Terpopuler