Riauaktual.com - Melalui surat edaran resmi, Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, H. Mursini, himbau masyarakat yang memiliki kenderaan, baik roda dua maupun roda empat untuk tidak parkir didalam Kota Teluk Kuantan.
Himbauan itu disampaikan Bupati demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung yang akan menyaksikan pacu jalur ditepian Narosa Teluk Kuantan tahun 2017.
"Surat edaran ini resmi, berlaku untuk seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, selama pacu jalur berlangsung, ujar," Dasmuri Putra, SP Kasubag peliputan kepada Riauaktual.com Rabu (23/8/2017) di Teluk Kuantan.
Adapun bunyi himbauan tersebut adalah, - Selama Even pacu jalur tradisonal, dari tanggal 23-26 agustus, dihimbau kepada seluruh OPD/Badan/Instansi Vertikal, untuk tidak membawa kenderaan kedalam Kota Teluk Kuantan, sepanjang jalan Ahmad Yani, sepanjang jalan Sudirman sampai simpang empat sawa.
Sedangkan Kenderaan yang dibenarkan lewat hanya.
- Kenderaan forkopinda Provinsi dan Kabupataen se Riau.
- Konvoi kenderaan yang mendapat kawalan dari Polri dan Dishub serta POM TNI.
- Kemudian mobil ambulance dan Damkar.
- Memarkir kenderaaan pada tempat parkir yang telah disediakan ex Pasar Lumpur.
Dikatakanya, surat edaran himbauan ini tembusannya disampaikan juga kepada Ketua DPRD Kuansing, Kepala dinas Provinsi Riau, Kapolres Kuansing, Komandan Kodim 0203 Rengat, Inhu, Kepala Kejaksaan Kuansing, Kasatpol PP Kuansing, serta Camat Kuantan Tengah di Teluk Kuantan. (Joko)