Riauaktual.com - Sebagai upaya untuk mengamankan kendaraan dinas Badan Penggelolaan keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru melakukan pemasangan stiker di kendaraan operasional milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebutkan, bahwa pemasangan stiker ini untuk menertibkan pemakai kendaraan operasional. Pemasangan itu juga akan berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita sudah layangkan surat edaran kepada OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru agar memasang stiker pada kendaraan dinasnya," ujarnya, Rabu (23/8).
Menurut Alek, tujuan pemasangan stiker ini dilakukan agar kendaraan operasional tidak disalahgunakan pemakaiannya. Karena kendaraan operasional ini hanya bisa digunakan saat melakukan pekerjaan.
"Kendaraan dinas itu tidak boleh dibawa kemana-mana, karena peruntukkannya sudah jelas untuk menunjang pekerjaan. Jadi dengan dipasangi stiker, maka kendaraan dinas bisa dikenali dari OPD mana," ungkapnya.
Ketika ditanyakan sudah berapa yang dipasang stiker untuk kendaraan operasional? Alek menyebutkan bahwa saat ini sudah ada beberapa OPD yang memasang stiker.
"Mudah-mudahan ke depan setiap OPD bisa secepatnya untuk menindaklanjuti surat yang kita layangkan. Perkiraan bulan depan semua stiker sudah dipasangkan. Sementara yang sudah kita pasang di DPMPTSP, BPKAD dan Arsip ," tutupnya. (yan)