Riauaktual.com - Polres Indragiri Hulu atau Inhu melaporkan kepada Bagian Humas Polda Riau, Jumat (1/9/17) bahwa tadi malam, di Kecamatan Pasir Penyu terjadi tindak pembunuhan. Sesosok mayat pria ditemukan berlumuran darah di depan Kantor Lurah Tanah Merah, sekitar pukul 23.00.WIB.
Dari keterangan masyarakat akhirnya diketahui korban adalah AA bin WD (20), warga Kelurahan Tanjung Gading. Di dekat mayat korban juga tergeletak satu unit sepeda motor milik korban.
Kemudian Jumat, 1 september 2017 sekira pukul 01.00 wib dilakukan pengembangan atas penemuan mayat tersebut oleh kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu Iptu Joserizal beserta anggota dan dibantu oleh Opsnal Resktim Polres Inhu Ipda M. Adhitia.
Tim akhirnya mendapat titik terang bahwa pelaku pembunuhan adalah warga Pangkalan Kuras, Pelalawan. Mereka langsung melakukan pengejaran dan akhirnya, sekirat pukil 5.00 WIB berhasil menangkap D W Bin SR (20) di Desa Sidomukti, Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber : riauterkini.com