Riauaktual.com - Dari 9 poin aturan baru pada revisi aturan Kementerian perhubungan (Kemenhub) soal taksi online, salah satunya membahas perihal larangan yang bakal dikenakan terhadap perusahaan penyedia aplikasi taksi online.
Salah satu yang menjadi garis bawah larangan tersebut adalah penetapan tarif dan larangan memberikan tarif promo di bawah tarif batas bawah yang telah ditetapkan.
Ketetapan tersebut tertuang dalam poin 9 aturan taksi online yang diumumkan Kemenhub hari ini seperti dikutip detikFinance, Kamis (19/10/2017).
Berikut larangan yang diberikan kepada perusahaan aplikasi taksi online:
a. Memberikan akses aplikasi kepada perusahaan angkutan atau pemilik kendaraan perorangan yang belum teregistrasi/terdaftar angkutan online
b. Memberikan akses aplikasi kepada perorangan
c. Merekrut pengemudi
d. Menetapkan tarif
e. Memberikan tarif promo di bawah batas bawah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penetapan tarif batas bawah dilakukan untuk mengurangi persaingan tarif murah yang tidak sehat. Murahnya tarif suatu operator taksi online membuat pihak lain tidak mampu bersaing.
"Tarif batas bawah juga untuk membatasi apabila ada satu pihak yang akan memberikan diskon yang mengakibatkan pihak-pihak lain tidak mampu bersaing lalu mereka memonopoli," ujar Budi dalam paparannya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Adapun tarif batas atas dan batas bawah taksi online masih dalam perhitungan karena dibutuhkan transisi waktu. Ia memperkirakan dibutuhkan waktu lagi sekitar 3-6 bulan.
"Makanya nanti kita ada transisi waktu. Saya perkirakan 3 sampai 6 bulan," ujar Budi.
Bila sudah ditetapkan nanti, maka aturan tersebut bersifat mengikat bagi perusahaan penyedia aplikasi taksi online. Artinya, ada hukuman yang bakal dikenakan bagi yang melanggar aturan tersebut.
"Tentunya nanti kita ada semacam sanksi-sanksi apabila mereka tidak bisa memenuhi," tandas Budi.
BERITA VIRAL : Kapak Kepala Istri Hingga Tewas, Supriadi Mendekam di Penjara
BERITA VIRAL : Teganya.. 150 Burung Jenis Bulbulcus Ibis Ditembak Mati Perbakin Tanah Datar
BERITA VIRAL : Miris ! Mantan Satpol PP Jual Istrinya Sendiri, Sekali Main Tarifnya Segini
BERITA VIRAL : Astafirullah, Pesawat AirAsia Terjun Bebas Hingga 20 Ribu Kaki
BERITA VIRAL : Wanted! Dua Oknum Petugas BRI Diduga Larikan Mobil Kantor dan Uang Rp6 Miliar
BERITA VIRAL : Vidio Detik-detik Benturan Keras, Yang Akibatkan Kiper Persela Lamongan Meninggal Dunia
BERITA VIRAL : Kepergok Lagi Gituan Sama Istri Orang di Hutan, Jawaban Laki-laki ini Sungguh Polos
BERITA VIRAL : Demi Belikan Istri Hadiah, Suami Tabung Uang Koin Selama 2 Tahun