Riauaktual.com - Usai pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-undang Ormas, beredar video penggalan pidato Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang lantas menjadi viral di media sosial.
Penggalan video itu sendiri diambil saat Tjahjo memberikan pidato dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/10) lalu.
Dalam video yang berdurasi 35 detik tersebut, disebut seolah menyatakan paham atheisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas.
“Banyak, dan ada ormas yang dalam aktifitasnya ternyata mengembangkan paham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan pancasila dan undang-undang dasar negara republik tahun 1945.”
“Dan hal ini tidak termasuk dalam paham atheisme, komunisme, marxisme, leninisme, yang berkembang cepat di Indonesia.”
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Eddie, membantah keras Mendagri mengecualikan paham atheisme, komunisme, marxisme dan leninisme dari Perppu Ormas.
“Penggalan video tersebut menimbulkan salah persepsi. Tidak benar maksud Pak Mendagri seperti itu,” ujar Arief, Kamis (26/10).
Menurut Arief, dalam pidatonya, Tjahjo justru menyatakan bahwa saat ini ada kelompok yang mengembangkan paham baru di luar paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme.
Bahkan, paham dimaksud yang secara terang-terangan anti Pancasila dan ingin mengganti NKRI berkembang sangat cepat di Indonesia.
Hal ini tentu sangat berbahaya karena pelarangannya belum diatur dalam Undang-Undang Ormas yang lama.
Berbeda dengan paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme, yang sudah diatur terlebih dahulu.
Karena itulah pemerintah kemudian menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 yang kemudian disetujui oleh DPR ditingkatkan statusnya menjadi UU Ormas yang baru.
“Jadi dalam pidato Mendagri justru ingin memberikan penekanan atas paham atau ideologi selain ateisme, komunisme dan leninisme yang juga sama membahayakannya terhadap kesatuan negara Indonesia,” ucapnya.
Arief menduga, pengunggah video pidato Mendagri itu telah salah menafsirkan.
Selain itu, bisa juga memang sengaja salah menafsirkan untuk menyesatkan publik dalam memahami subtansi pidato Mendagri.
“Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang memang ingin menyesatkan semata ingin buat gaduh. Ini kan nyata nyata ada ormas yang akan mengganti dasar negara,” tandas Arief.
Berikut video penggalan pidato Mendagri Tjahjo Kumolo dimaksud:
Sumber : pojoksatu.id