Riauaktual.com - Pemkab Kuansing bersama Universitas Riau, tindak lanjuti MoU tentang kerjasama dibidang lingkungan, yang difokuskan melalui bantaran sungai.
Acara kerjasama ini, digelar di SMKN 2 Teluk Kuantan, Selasa (7/11/2017). Dari Pemkab Kuansing diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, serta dihadiri Bupati.
Tindak lanjut dari kegiatan tersebut, yakni dengan merumuskan kebijakan penanggulangan kerusakan lahan dan pencemaran sungai dalam bentuk program dan kegiatan oleh pemerintah daerah bersama sama dengan masyarakat.
Dikesempatan itu, Bupati H. Mursini, menyampaikan, bahwa isi yang paling mendasar dari kesepakatan tersebut, menurutnya, adalah mewujudkan kegiatan pemberdayaan masyarakat disepanjang aliran sungai Kuantan dan Indragiri.
Kemudian, menghentikan seluruh kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat.
"Untuk itu saya menghimbau, hasil dari rumusan ini, agar dilaksanakan oleh perangkat daerah bersama masyarakat untuk mengendalikannya," pungkas Bupati. (Jk)