Riauaktual.com - Wakil Bupati Kuansing, H. Halim, minta Dinas terkait untuk mengembalikan pengadaan bibit sawit yang tidak layak kepada pihak ketiga yakni PT. Inti Bina Inisiatama.
"Jika speacnya tidak sesuai dengan yang kita harapkan, tentu kita kembalikan, selain tidak layak tanam, umur bibitnya juga baru sembilan bulan dan belum pecah daun," ujar Wabup saat meninjau bibit sawit di Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa (7/11/2017).
Ia sangat menyayangkan kondisi bibit dari pihak ketiga ini, karena dinilai asal asalan dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan
"Kita menginginkan bibit sawit yang dibagikan ke masyarakat ini, betul betul yang unggul sehingga program dibuat juga tidak sia sia dan kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan,"
Menurut Wabup bibit yang layak tanam itu mesti sudah berumur 10 bulan, untuk umur 9 bulan pun kata dia, juga bisa asalkan bibit tersebut, benar benar terawat dengan baik dan telah pecah daun. (Jk)