Kapolres Beberkan Keberhasilan Polsek Mandau Mengungkap Tindak Kejahatan

Senin, 13 November 2017 | 16:52:09 WIB

Riauaktual.com - Senin (13/11) Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK didampingi Kapolsek Mandau Kompol Ricki Ricardo beserta jajarannya, melakukan konferensi pers di kantor Polsek Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri.

Kapolres AKBP Abas Basuni, SIK dalam keterangan pers nya mengatakan, bahwa Polsek Mandau telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Minggu (12/11) sekitar pukul 14.00. WIB. Dimana tim opsnal Polsek Mandau telah menangkap dan mengamankan dua orang pria paruh baya yaitu, ZA (48) dan ZT(48), sebagai pelaku pencurian dan pemberatan di 3 titik TKP.

"Kedua pelaku pada saat diintrogasi, mengakui semua perbuatannya di 3 TKP, yaitu pada tanggal 28 September 2017 di Indomaret yang berada di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 4 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, lalu tanggal 5 November 2017 di TS Finance Jalan Hangtuah, dan terakhir di toko harian Nagamas Jalan Hangtuah Duri ditanggal yang sama," jelasnya.

"Berikut juga diamankan Polsek Mandau sebagai alat pembongkaran ada linggis, jangkar, sepedamotor, helm, baju yang dipakai pada saat melakukan aksi, handphone milik salah satu korban dari TS Finance," sebut Kapolres lagi.

Dilanjutkan Kapolres lagi, sedangkan kerugian yang dialami korban, di Indomaret berupa uang dan rokok ditaksir sebesar Rp.15.765.000, dan di TS Finance berupa handphone merek Lenovo , Laptop, dan uang ditaksir sebesar Rp.10.300.000, lalu di toko harian Nagamas berupa uang, kosmetik, dan rokok ditaksir sebesar Rp.50 jutaan.

"Modusnya, dinding samping bangunan Indomaret dijebol dari samping, begitu juga dengan toko harian Nagamas membobol tembok juga, sedangkan TS Finance pintunya yang dirusak," terang Kapolres.

"Alasan mereka melakukan pencurian itu adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejauh ini pelaku masih dua orang, yang satu sebagai pemantau keadaan dan yang satunya mengerjai. Dan mereka berdua masih dalam proses pendalaman penyidikan," jelas Kapolres.

Kemudian Kapolres membeberkan keberhasilan pihak Polsek Mandau dalam 3 bulan terakhir, mulai Agustus, September dan Oktober 2017 sudah menangani 17 kasus Narkoba, dengan 27 tersangka, 25 laki-laki dan 2 wanita. Barang bukti yang diamankan yaitu, sabu-sabu 13,15 gram ganja 624,94 gram, ekstasi 36 butir.Terakhir pada November kemarin, berhasil  mengamankan 3 orang tersangka, 2 orang laki-laki dan 1 orang wanita, dengan  barang bukti sabu-sabu 6,7 gram.

"Sesuai peran masing-masing tersangka, dikenakan pasal 114, junto 112, junto 132, junto127 UU Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan selama 20 tahun, denda 10 Milyar, paling singkat  4 tahun dan denda 1 Milyar.Kita perintahkan kepada Kapolsek Mandau agar tetap  terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan, baik itu eksternal juga internal, bila ada anggota yang terlibat langsung maupun tidak langsung terhadap peredaran narkoba.Apalagi kita sudah ada komitmen bersama dengan merilis logo bang beben, bahwa Bengkalis bersih dari narkoba," tutup Kapolres. (JL)

 

Terkini

Terpopuler