Cekcok Bikin Pria Ini Gelap Mata, 4 Kali Tusuk Temannya Pakai Pisau

Rabu, 22 November 2017 | 12:53:27 WIB

Riauaktual.com - Mardan (32), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas dibekuk polisi karena menganiaya Ahmadi (38), temannya sendiri dengan sebilah pisau.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/11) sekira Pukul 02.30 WIB di Pos Ronda Blok B, Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Denhar mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan. "Usai menerima laporan itu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," kata Pambudi.

Dari tersangka, diamankan sebilah pisau sebagai barang bukti, selanjutnya tersangka digiring ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Insiden penusukan itu terjadi lantaran salah paham antara korban dengan tersangka yang terjadi di Pos Ronda Blok B Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka gelap mata menikam korban sebanyak empat kali hingga jatuh tersungkur.

"Korban usai ditusuk jatuh tersungkur sambil berteriak minta tolong kepada warga, sedangkan tersangka usai melakukan penusukan langsung melarikan diri. Korban dilarikan ke Puskesmas Kelurahan Bangun Jaya guna mendapatkan pertolongan," pungkasnya. (wan)

 

Sumber: okezone.com

Terkini

Terpopuler