Riauaktual.com - Empat orang pelaku pembunuh supir Go-Car, Ardhie Nur Aswan (20), pantas mendapatkan ganjaran yang setimpal. Para tersangka diancam hukuman mati.
Bagaimana tidak, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat mengekspos pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Selasa (28/11) siang.
"Kasus ini pembunuhan berencana. Kenapa berencana, para pelaku sudah merencanakan untuk mengambil mobil korban untuk dijual," terang Santo.
Ke empat tersangka adalah, Victorianus Hendrik Siburian alias Victor, Maringan Tuah Gultom alias Maringan, Lian Pranata Sepayung alias Rian dan Fije Sanje Tarihoran alias Fije.
Para tersangka ini sebaya, yang masih berusia 20 tahun. Dua diantaranya, Victor dan Maringan warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Sedangkan Lian dan Fije warga asal Sumatera Utara (Sumut).
Lebih lanjut dikatakan Santo sapaan akrab Kapolresta Pekanbaru, keempat tersangka ditangkap pada Sabtu (11/11) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
"Dua orang tersangka, Victor dan Maringan kita tangkap di wilayah Kecamatan Tampan. Tersangka Lian ditangkap di wilayah Sumut dan Fije di Banten," kata Santo.
Motif pencurian dengan kekerasan (curas) ini kata dia, yakni mengorder atau memesan taksi online Go-Car jenis Suzuki Ertiga.
Bahkan sebelum Ardhie Nur Aswan, pelaku juga sudah melakukan pemesanan Go-Car jenis mobil Avanza.
"Pelaku akhirnya memilih mobil Ertiga, karena harga jual lebih tinggi," ujarnya.
Di awal aksi pembunuhan ini, tersangka Lian memesan Go-Car jenis mobil Ertiga BM 1564 NV yang dikemudikan oleh Ardhie Nur Aswan, meminta jemput di depan karoke Koro-Koro di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan pada Senin (23/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya para pelaku meminta antar ke tujuan di Jalan Siak II Pekanbaru. Dalam perjalanan, pelaku memulai aksinya.
Di dalam perjalanan, salah satu pelaku menjerat leher korban menggunakan seutas tali.
"Setelah korban meninggal, jasadnya di buang ke pinggir Jalan Lintas Kandis Siak-Pekanbaru. yang mana jasad korban di temukan sudah membusuk pada Senin (7/11)," jelas Santo.
Kemudian, Tim Opsnal 807 Satreskrim Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polres Siak untuk menyelidiki temuan mayat tersebut. Kuat dugaan jasad itu adalah Ardhie Nur Aswan.
"Kita mengecek rekaman CCTV di karaoke Koro-Koro. Dari situ kita liat pelaku memesan Go-Car," kata Santo.
Kemudian meminta keterangan sejumlah saksi, untuk mencocokkan dengan barang bukti yang ditemukan berupa pakaian korban serta seutas tali di toat temuan di mayat tersebut.
Beberapa hari lalu, mobil yang dikendarai oleh Ardhie Nur Aswan akhirnya di temukan di dalam jurang di kawasan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dalam keadaan rusak parah.
"Pelaku tidak jadi menjual mobil karena informasi korban hilang sudah beredar di media sosial. Lalu, pelaku membuang mobil tersebut," kata Santo.
Dia mengatakan, dalam kasus ini sebenarnya pelaku berjumlah enam orang. Namun, sejauh ini masih dalam pengejaran.
"Dua pelaku lagi masih DPO. Tapi yang empat ini adalah pelaku utama. Dua lagi ikut membantu," ujarnya.
Sementara itu, dalam ekspos kasus pembunuhan ini, Kapolresta Pekanbaru, Santo, Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto, Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan, melihatkan barang bukti berupa baju, celana, celana dalam dan tali nilon warna kuning.
Di beritakan sebelumnya, seorang supir Go-Car, Ardhie Nur Aswan hilang saat mengantar orderan pada Senin (23/10) lalu.
Hilangnya Ardhie menjadi perbincangan publik. Dan foto korban hilang beredar di media sosial (medsos).
Korban hilang saat mengemudikan mobil Suzuki Ertiga BM 1564 NV warna putih berangkat dari rumah di Jalan Delima, Kecamatan Tampan.
Namun Ardhie Nur Aswan ditemukan tewas, yang dibunuh oleh para pelaku pencurian dengan kekerasan.(IG)