Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait APBD Pemprov Jambi

Selasa, 28 November 2017 | 21:49:29 WIB
(foto: kompas)

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11/2017). Uang tersebut diduga sebagai suap yang diberikan kepada penyelenggara negara.

"Sejauh ini kami dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 1 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Menurut Febri, diduga ada praktik suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun 2018.

Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detail kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.

Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta. Beberapa yang ditangkap merupakan anggota DPRD, pejabat Pemprov dan pihak swasta. (wan)

 

Sumber: kompas.com

Terkini

Terpopuler