UMK 2018, Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

Rabu, 29 November 2017 | 17:50:09 WIB
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Guna mengantisipasi adanya karyawan yang tidak mendapatkan haknya berupa pembayaran upah. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan. Pasalnya, besaran angka UMK Pekanbaru tahun 2018 telah ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, mengatakan bahwa posko pengaduan ini nantinya bertujuan agar karyawan yang tidak dibayarkan haknya sesuai dengan Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Pekanbaru sebesar Rp2.557.486 bisa menyampaikan laporannya.

"Untuk menampung aspirasi dari para buruh dan karyawan di Kota Pekanbaru mengenai UMK, Disnaker Pekanbaru sudah membuka posko pengaduan yang tidak mendapatkan haknya dari perusahaan," katanya.

Dikatakan Jhonny, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dengan menggelar pertemuan bersama Dewan Pengupahan. Jadi, sebelum UMK mulai diberlakukan per 1 Januari 2018. Pihaknya sudah mensosialisasikan.

"Kita akan lakukan pertemuan dengan dewan pengupahan, Apindo dan
Serikat Pekerja Buruh. Kami akan sampaikan ke mereka agar disosialisasikan kepada seluruh perusahaan," ujarnya.

Jhonny berharap, bagi perusahaan yang sehat ditekankan untuk membayarkan UMK sesuai haknya bagi karyawan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Perusahaan wajib memberikan hak bagi karyawan tanpa ada alasan lain. Jadi berikanlah hak bagi karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Layanan posko pengaduan tersebut dikatakan Jhonny, untuk membantu menjembatani para kayawan atau buruh dengan perusahaan yang mengalami permasalahan terhadap terhadap gaji sesuai dengan UMK.

"Seluruh karyawan dan buruh dipersilahkan datang kesini. Kami siap membantu dan menjembatani permasalahan terkait dengan UMK ini," ungkapnya.

Selain itu, bagi perusahaaan yang keberatan memberikan UMK, bisa mengajukan penangguhan ke Disnaker.

"Perusahaan yang keberatan bisa mengajukan penangguhan. Apa penyebabnya, kami akan pelajari dulu," tutupnya. (saf)

Terkini

Terpopuler