Riauaktual.com - Pemerintah Daerah Payakumbuah dalam merekrut tenaga kontrak Daerahnya tidak berdasarkan kepada kuantitas. Namun berdasarkan kebutuhan.
Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.ag usai melaksanakan kunjungan kerja ke Payakumbuah, Rabu (13/12/2017) kemarin.
"Tenaga kontrak non PNS Payakumbuah hanya sekitar 600 orang mereka direkrut tidak melalui BKD tetapi dari SKPD disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Musliadi, Jum'at (15/12/2017) siang.
Kemudian untuk gajinya, Musliadi mengatakan dibayarkan melalui kegiatan di SKPD dan bukan memiliki mata anggaran tersendiri.
Sedangkan tenaga kontrak yang direkrut kata dia yakni hanya untuk SKPD yang bersipat teknis dan tenaga Guru. Sementara untuk SKPD lainnya masih menggunakan tenaga PNS.
"Untuk gaji 600 orang non PNS ini perbulannya mereka digaji sebesar 1,9 juta Rupiah dibayarkan melalui anggaran kegiatan. Jika tak ada kegiatan gajinya juga tidak dibayar," tukasnya. (Jk)