Dibayar Bitcoin, Sutradara Video Asusila Tak Bisa Bahasa Inggris

Kamis, 11 Januari 2018 | 16:56:43 WIB
Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos yang berperan sebagai sutradara, pengambil video, dan penjual video tersebut, (8/1/2018). Arif Pratama/Krimi

Riauaktual.com - Kasus video porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur yang dibuat di Bandung, Jawa Barat, dijual ke luar negeri dengan pembayaran menggunakan uang digital Bitcoin. Polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain, karena Faisal tidak mengetahui cara bertransaksi di Bitcoin.

"Hasil video dijual ke orang Rusia, dari Rusia disebar lagi. Dia menjual seharga kurang lebih Rp 30 juta mengunakan Bitcoin, itulah hasil pemeriksaan," kata Kepala Unit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah di Jakarta, Rabu malam, 10 Januari 2018.

Namun saat dimintai keterangan perihal sejak kapan video tersebut dijual ke Rusia, Irwan mengatakan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Irwan juga menambahkan, karena kasus tersebut melibatkan pihak luar negeri maka Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri turut andil dalam membantu satuan wilayah Polda Jawa Barat. Ia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak polisi luar.

"Intinya kita dari Cyber mem-back up satuan wilayah. TKP-nya ada dua tempat di Bandung, kita kirim anggota, back up di sana, kemudian alhamdulilah terungkap di sana. Artinya birokasi untuk seperti ini lebih mudah didampingi Mabes, terus dilacak tapi ini kan berkoordinasi dengan polisi luar," jelasnya.

Sementara pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pasalnya sutradara video porno tersebut, Muhamad Faisal Akbar, tidak bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

"Kita juga tidak mengejar pengakuan dari tersangka. Kalau kita mengejar pengakuan dari tersangka mungkin dari 10 tersangka 11 yang enggak mau mengaku, artinya hampir tidak ada yang mengaku. Tetapi kami memeriksa  dari perbuatan, saksi-saksi, dan barang bukti untuk menjerat tersangka," terangnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyelidiki bisnis video porno yang dilakukan Faisal kepada sejumlah orang di luar negeri. Menurut pengakuan Faisal, dirinya dibayar menggunakan Bitcoin dalam setiap transaksai video asusila tersebut.

Namun pihak kepolisian meragukan keterangan Faisal setelah mengorek keterangan kemampuan Faisal di dunia koin digital tersebut. Sejumlah istilah terkait transaksi Bitcoin yang ditanyakan polisi, Faisal menyatakan tidak mengetahui istilah itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, rekaman video asusila yang viral di jejaring sosial itu direkam oleh Muhamad Faisal Akbar yang ditangkap petugas. Faisal mengaku merekam adegan asusila bocah laki-laki dengan wanita dewasa untuk kebutuhan pemesan dari pemilik akun di media sosial.

Selain perekam video, polisi juga membekuk pemeran wanita dalam dua video yang tersebar di media sosial (medsos) itu. Video porno yang melibatkan anak sebagai pemerannya itu terdapat dua versi berbeda, dengan melibatkan tokoh peran yang berbeda juga.

Proses pembuatan video porno itu dikemas menjadi dua bentuk. Yakni gambar bergerak atau video dan gambar tak bergerak alias foto porno. Untuk gambar tak  bergerak, kata Umar Surya itu dipesan oleh salah seorang pemilik akun di media sosial.

Untuk foto tak bergerak diakui pelaku dibuat di salah satu hotel di kawasan atas (dago atau lembang). Untuk yang gambar bergerak jelas di Hotel Mitra dan Hotel Ideas.


Sumber : kriminologi.id

Terkini

Terpopuler