Riauaktual.com - Kisah ini mungkin jarang terjadi. Seorang bapak tua bernama Djunaidi, warga Jl Nginden Intan Timur,Surabaya, Jawa Timur, mendatangi Mapolrestabes Surabaya karena hal yang bikin petugas bingung.
Pria 62 tahun ini melaporkan Adriano Sunur, yang tak lain adalah besannya karena tak diundang ke pernikahan putrinya sendiri. Dalam laporannya, Djunaidi mengaku tersinggung karena tidak dilibatkan dalam pernikahan putrinya bernama Sylvania Meliantha, yang digelar digelar Minggu (21/1) malam kemarin.
"Saya bingung ini pasalnya apa? Nanti kami pelajari dulu," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, saat dikonfirmasi, Senin (22/1).
Sebagai ayah yang juga wali nikah pada pernikahan itu, Djunaidi merasa sudah sepatutnya dia dilibatkan dalam pernikahan tersebut. Namun yang terjadi dia malah tidak diundang. Undangannya hanya ditujukan untuk mantan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung dari putrinya. Keduanya sudah bercerai pada 2010 silam.
"Saya laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, termasuk pemaksaan kehendak," tegas Djunaedi usai melapor ke Polrestabes Surabaya.
Dalam laporannya, Djunaedi mengaku tidak menuntut pembatalan pernikahan. Namun dia hanya melaporkan mertua putrinya karena menggelar pernikahan tanpa wali nikah mempelai perempuan dan tidak adanya undangan pernikahan untuk dirinya.
"Saya masih punya tanggung jawab sebagai orang tua. Lha, saya ini masih terus memberikan nafkah, fasilitas, dan membiayai putri saya selama empat tahun kuliah di Australia," katanya dengan nada kesal. (Wan)
Sumber: merdeka.com