Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang diincar adalah para calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018, terutama para calon incumbent.
Terbaru, KPK kembali menangkap calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra yang merupakan Walikota Kendari, Rabu (28/2/2018).
KPK menegaskan, masih ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tidak lama lagi menjadi tersangka korupsi.
"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yang akan datang ini, padahal kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan tentang pengumuman ke publik terkait status calon kepala daerah itu. Sebab, dia menilai hal tersebut dilakukan agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.
“Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih,” Agus menjelaskan.
Agus menuturkan, KPK telah mendapat sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penerimaan uang oleh calon kepala daerah, terutama petahana yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018.
“Informasi sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi kalau mereka tidak berhenti,” ucap Agus.
Setidaknya ada lima calon kepala daerah incumbent yang terjaring operasi senyap KPK. Mereka adalah calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan calon Gubernur Lampung Mustafa.
Selain itu, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura untuk menjadi calon gubernur Lampung.
Terakhir adalah mantan Wali Kota Kendari Asrun yang maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. (Wan)
Sumber: Pojoksatu.id