Perintah Keras Kapolri ke Seluruh Kapolres, 2 Hal Ini Jangan Ditinggal

Rabu, 04 April 2018 | 16:42:01 WIB
apolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Ist/Tribratanews

Riauaktual.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian memerintahkan kepala kepolisian resor (Kapolres) se Indonesia agar tidak meninggalkan dua hal ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Dua hal itu, kata Tito, telah dijelaskan secara rinci dalam buku berjudul Demokratik Polri yang ditulis langsung mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Orang nomor satu di jajaran Polri itu secara singkat menjelaskan, dalam bukunya dibahas tentang pendekatan kepala satuan wilayah (Kasatwil) dalam menjelankan fungsi sebagai angota Polri sesuai promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).  

Adapun dua hal yang harus dipahami dan tak boleh ditinggal adalah profesionalitas hukum dan legitimasi masyarakat.

"Sebagai anggota Polri, harus bisa mengedapankan profesionalitas hukum dan legitimasi masyarakat," ujar Jenderal Tito Karnavian dalam pidatonya pada acara penandatanganan MoU bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, perihal keputusan bersama tentang Tata Cara Zona Integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi melayani, di Aula Riung Mumpulung, Mapolda Jabar, Selasa, 3 April 2018 kemarin.

Tito menjelaskan kasus yang terjadi di Lampung, dimana masyarakat mengamuk dan menyerang Polsek setempat karena tak terima kepala desanya ditangkap. Jenderal kelahiran Palembang, Sumatera Selatan itu melanjutkan, Kapolda Lampung melaporkan kepada dirinya bahwa situasi semakin mencekam.

"Saya hanya menilai dari kasus di Lampung itu legitimasi rakyat belum kuat. Ini menjadi pola agar dipahami oleh seluruh Kasatwil," jelasnya.

Pemimpin tim Densus 88 yang melummpuhkan teroris Dr Azhari di Batu, Jawa Timur itu memahami situasi di lapangan yang begitu kompleks. Namun itu semua harus dicermati secara mendalam.

"Jadi penanganan seperti di Lampung itu bukan salah, hanya tidak tepat," ujarnya.

Terkini

Terpopuler