Riauaktual.com - Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh 2018, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menilang 186 pelanggar lalu lintas, Jumat (27/4).
Pengendara yang ditilang ini saat petugas melakukan razia di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser mengatakan pengendara yang ditilang ini karena tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK.
"Kebanyakan yang kita tilang pelanggar yang terlihat secara kasat mata," ujar Rinaldo.
Pelanggar selain ditilang, kata dia, juga diberikan edukasi dan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Hal itu dilakukan agar pengendara tidak melakukan pelanggaran.
Rinaldo mengaku, hari kedua Operasi Patuh terdapat peningkatan penindakan pelanggar. Pada hari pertama, 96 pengendara yang ditilang. Sedangkan hari kedua 186 pengendara.
"Kita mengimbau seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas. Bagi pelanggar yang terjaring akan kita tindak langsung (tilang)," tegas Rinaldo.
Kemudian, dia meminta orang tua agar melarang anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. (IG)