Riauaktual.com - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta menahan 69 pelaku aksi anarkistis, termasuk enam pelempar bom molotov, saat memperingati Hari Buruh Internasional di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (1/5) petang. Akibatnya, sebuah pos polisi hangus terbakar. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, terjadi kemacetan panjang dan suasana yang menakutkan selama beberapa jam.
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan sekitar 200 pengunjuk rasa melakukan aksi tanpa pemberitahuan dan belum mendapatkan izin dari Kepolisian. Aksi yang membonceng peringatan Hari Buruh sama sekali tidak berhubungan dengan upaya memperjuangkan nasib buruh Indonesia. Pengunjuk rasa justru menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport di Temon, Kulon Progo.
Saat meninjau lokasi, Ahmad Dofiri mengatakan kericuhan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan aparat Kepolisian yang diduga akibat provokasi.
“Aksi ini bukan dilakukan oleh buruh, tetapi justru mahasiswa yang mengatasnamakan masyarakat penolak bandara baru. Jadi sama sekali tidak berhubungan dengan buruh,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Rabu (2/5), menyatakan dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa beberapa pendemo telah menyiapkan bom molotov sebelum aksi tersebut.
Mengenai motif perusakan pos polisi lalu lintas masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.
"Sebelumnya, massa aksi tersebut memang sudah menyiapkan molotov," tegasnya.
Pihaknya juga akan menyelidiki kasus penghujatan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono X oleh massa yang menggelar aksi tersebut.
Pada kesempatan, Polda DIY juga berterima-kasih kepada warga yang membantu aparat dalam mencegah aksi anarkistis meluas. Warga, baik yang tertahan karena macet maupun yang tinggal di sekitar kawasan kampus, ikut berjaga dan pintu menuju gang-gang sudah ditutup untuk mengindari para pelaku kabur.
“Masyarakat sudah membantu kami dengan ikut menghalang-halangi pelaku perusakan yang lebih parah,” ujarnya.
Hari ini, lanjutnya, Polda DIY melakukan gelar perkara atas aksi anarkistis dan vandalisme yang terjadi di jalan raya simpang UIN Yogyakarta. Polda menyita barang bukti berupa bom molotov, spanduk-spanduk penolakan pembangunan bandara, dan hujatan-hujatan kepada Pemprov DIY.
Sumber: Suara Pembaruan