Penanganan Kasus Pajak Kendaraan di Riau, Gidion : Bulan ini Kita Targetkan Tahap I

Ahad, 27 Mei 2018 | 13:03:11 WIB
ils (int)

Riauaktual.com - Penanganan kasus Pajak Kendaraan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar. Penyidik menargetkan dalam bulan ini berkas sudah tahap I.

Untuk siapa tersangkanya dalam kasus ini, penyidik juga masih berpatokan pada tersangka sebelumnya. Yakni dua orang staf bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.

''Penetapan tersangka nya sudah lama,'' kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrumsus), Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Ahad (27/5/2018).

Untuk penetapan ini, diakui Gidion, didapat setelah pihaknya mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BKP.

Prosesnya sedikit memakan waktu, dikarenakan hasilnya didapati secara verbal. Sehingga, harus dilakukan pemeriksaan terhadap ahlinya.

Menurut Gidion, dalam hal permintaan keterangan kepada kedua tersangka. Pihaknya sudah beberapa kali melakukannya, namun, tidak langsung melakukan penahanan.

''Rentan waktunya belum kita lakukan penahanan, karena menimbang batas waktu. Namun, bulan ini kita targetkan sudah tahap I,'' ungkapnya.

Kasus ini mulai bergulir di tahun 2016 kali, dimana diketahui setelah adanya temuan sekitar 400 mobil memiliki surat ketetapan pajak daerah (SKPD) tanpa izin atau tidak wajar dari Direktorat Lalulintas Polda Riau.

Saat itu, Ditreskrimus sempat menetapkan beberapa orang tersangka. Namun dikarenakan proses telah melewati batas, maka pihak jaksa mengembalikan surat dimulainya penyelidikan (SPDP) ke penyidik.

Perkara ini terungkap, setelah ditemukannya keganjilan pada SKPD salah satu kendaraan yang tidak tercantum paraf di kolom kolektor dibelakang STNK yang pengurusannya di Samsat.

Karena tidak adanya kolom kolektor di STNK tersebut, maka diduga uang dari pembayaran pajak tersebut tidak masuk kedalam kas negara. Selain itu Polisi juga menemukan adanya lompatan tahun yang tidak biasa, mayoritas dari penunggak pajak. (HA)

Terkini

Terpopuler