Pelalawan Peringkat Pertama Gangguan Kamtibmas

Ahad, 01 Juli 2018 | 21:37:08 WIB
ils (int)

Riauaktual.com - Selama 18 hari pelaksanaan operasi ketupat Muara Takus tahun 2018 ini, terjadi 108 gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Riau dan jajaran.

Dari data diatas, peringkat pertama gangguan Kamtibmas terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan dengan jumlah 17 gangguan Kamtibmas. Untuk peringkat kedua di tempati Polresta Pekanbaru dengan jumlah 13 gangguan Kamtibmas.

Kemudian peringkat ketiga ditempati Polres Dumai dan Polres Kuansing dengan jumlah 12 gangguan Kamtibmas.

Selanjutnya untuk peringkat keempat ditempati Polres Rohul dan Kampar dengan jumlah 11 gangguan Kamtibmas.

Untuk peringkat ke lima angka gangguan Kamtibmas ditempati Polres Inhil dengan jumlah 10. Kemudian peringkat ke enam di tempati Polres Siak dengan jumlah 9 gangguan Kamtibmas.

Selanjutnya peringkat ketujuh ditempati Polres Bengkalis dan Inhu dengan jumlah 5 gangguan Kamtibmas.

Untuk peringkat ke 8 ditempati Polres Rohil dengan jumlah 3 gangguan Kamtibmas.

''Di tahun ini, di Polres Kepulauan Meranti tidak ada gangguan Kamtibmas,'' kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau AKBP Roy AC.

Roy mengungkapkan, dibandingkan tahun 2017 lalu, data gangguan Kamtibmas terdata sebanyak 173. Saat itu, peringkat tertinggi ditempati Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar dengan jumlah 31 gangguan Kamtibmas.

Dari rincian data diatas, terjadi penurunan angka pencurian dengan pemberatan (Curat). Dimana di tahun 2018 ini terdata sebanyak 23 kejadian, dan di tahun 2017 sebanyak 33 kejadian.

Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) juga mengalami penurunan dengan jumlah 2 kasus di 2018 ini. Kemudian di tahun 2017 ada 7 kasus.

Sama halnya dengan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), ditahun 2017 lalu ada 28 kasus. Sementara itu, ditahun 2018 ada 17 kasus.

Selanjutnya untuk kasus curas senpi di tahu 2018 tidak ada kejadian, sementara ditahun 2018 ada 1 kasus.

Untuk kasus penganiyaan berat juga terjadi penurunan dengan 6 kasus di tahun 2018 dan sebanyak 8 kasus di tahun 2017 lalu.

''Untuk total keseluruhan, ditahun 2018 berjumlah 48 kasus. Dan ditahun 2017 sebanyak 77 kasus,'' pungkasnya. (HA)

Terkini

Terpopuler