Anak di Pekanbaru ini Polisikan Bapak Tiri

Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:25:37 WIB
ils (int)

Riauaktual.com - Pria 60 tahun bernama Arman, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polresta Pekanbaru. Karena melakukan kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tersangka yang bekerja sebagai supir ini ditahan sejak, Senin (27/8) lalu. Dia diamankan di kedai kopi dikawasan Pasir Putih, Kampar.

Arman diamankan, setelah adanya laporan Nadya, yang mengaku akibat perbuatan pelaku. Ibu kandungnya Halina harus dirawat intensif di RSUD Arifin Achmad, karena luka memar di sekujur tubuhnya.

Informasi ibunya dirawat di RSUD awalnya didapat pelapor, saat berada di Desa Suka Makmur, Kampar.

''Setelah dicek ternyata benar, pelapor melihat ibunya sedang dalam perawatan,'' ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhiandia, Rabu (29/8).

Akhirnya, tidak puas tindakan Arman. Lalu Nadya melaporkan perbuatan bapak tirinya itu ke Polresta Pekanbaru yang terjadi pada Senin (18/8) lalu.

''Pelaku kita amankan saat minum kopi di wilayah Pasir Putih,'' sebut Budhiandia.

Dari kasus penganiayaan yang tergolong berat ini, petugas yang melakukan olah TKP mendapatkan satu broti dengan panjang 120 sentimeter.

''Saat ini tersangka sedang dimintai keterangannya lebih lanjut,'' pungkasnya. (HA)

 

Terkini

Terpopuler