Polisi Amankan Mahasiswa Pemilik 1 Kg Sabu di Pekanbaru

Rabu, 27 November 2019 | 19:03:20 WIB

Riauaktual.com - Pihak Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menangkap dua kurirnya. Ironisnya, salah satu yang ditangkap petugas merupakan seorang mahasiswa.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti 1 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.  Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kosan di Pekanbaru. Keduanya adalah Muh Alisa Riski (22) Sah alisa Soni warga Dusun Penyesawan Timur, Desa Penyesawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

"Keduanya sudah diintai lama. Salah satu kurirnya merupakan salah satu dari kampus di Pekanbaru," kata Kapolresta AKBP  AKBP Nandang Mu'in Wijaya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman.

Dia menjelaskan kedua pelaku dibekuk dikosan yang berlokasi Jalan Pahlawan kerja Gang Hidayah Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Pihak kepolisian menangkap usai mendapatkan laporan dari  oleh masyakarat jika disalah satu kos-kosan di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Hikmah, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, sering didatangi orang bergantian dan curigai melakukan penyalahgunan narkoba.

"Berkat laporan warga, tim langsung melacak keberadaan para pelaku," tambahnya.

Dan dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Kg narkotika jenis sabu dan 12.000 butir pil ekstasi berbagai merk.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya yaitu sebuah timbangan digital besar dan bungkusan plastik pembungkus narkoba serta karung gula tempat menyimpan narkoba.

"Kasusnya masih kita kembangkan," tegasnya. (nat)

Terkini

Terpopuler