Riauaktual.com - Seorang pemuda tanggung sebut saja Buyung, diamankan Polresta Pekanbaru, karena mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun.
Buyung yang juga masih dibawah umur ini diamankan karena mencabuli Mawar di rumah kakeknya, Senin (30/12/2019) lalu.
Belakangan setelah diintrogasi, Mawar mengakui, kakeknya yang pertama kali melakukan aksi pencabulan dirinya.
''Sebelum pengakuan korban dicabuli pacarnya. Mawar kemudian mengaku kakeknya yang pertama melalukan sejak setahun terakhir,'' terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (3/1/2020).
Mawar mengaku, ia tidak berani melawan. Karena, setiap kali ingin melakukannya, korban yang menolak, diancam diusir dari rumah dan tidak akan diberi makan.
''Pencabulan kakek korban ini dilakukan, disaat penghuni rumah lainnya tidak ada,'' ujar Nandang.
Atas laporan masyarakat, Buyung kata Nandang, sudah diamankan sementara di Lapas Anak.
''Kakek korban saat ini tengah dicari petugas,'' singkat Nandang. (HA)