Riauaktual.com - Ditengah persoalan pademi COVID-19 yang sudah lama berlangsung, Bupati Siak Alfedri berharap Baznas Siak secara continue dapat membantu masyarakat yang terpapar akibat penularan virus tersebut terutama bagi masyarakat muslim.
"Fungsi dan keberadaan Baznas disamping untuk membantu umat yang 8 Asnaf, Baznas juga diimbau untuk dapat membantu masyarakat yang terpapar akibat COVID-19 ini, sebagai mana yang telah di tegaskan oleh Direktur utama Baznas RI M.Arifin Purwakananta," kata Bupati Siak Alfedri ke Riauaktual.com, Minggu (16/08/2020).
Alfedri menegaskan, seluruh bantuan yang disalurkan Baznas untuk masyarakat yang terdampak COVID-19, baik secara sosial, kesehatan maupun ekonomi, dapat diberikan untuk masyarakat muslim yang benar benar membutuhkan.
"Seperti penyaluran zakat tahap V tahun 2020 kemaren, digelar di Kampung Simpang Perak Jaya, kecamatan Kerinci Kanan, Sabtu (15/08) senilai Rp 114.319. 560 untuk zakat konsumtif, dan Rp. 337. 560. 043, total penyanluran zakat pada tahap V Rp 434.58 889,603," tutur Bupati Siak tersebut.
Disampaikan Alfedri, Zakat yang disalurkan kemaren, merupakan hasil pengumpulan zakat yang di kelola oleh Upz Kecamatan Kerinci Kanan.
"Kita salurkan kepada kaum Duafa dan Fakir miskin yang ada di wilayah itu (Kerinci Kanan). Dan kami, memberikan apresiasi kepada pihak UPZ kecamatan Kerinci Kanan yang setiap tahun menjadi Upz pengumpulan tertinggi di Kabupaten Siak," terangnya.
"Dan disamping itu juga, kami berikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Siak karena pengumpulan zakat semakin tahun, semakin meningkat, maka hal ini patut kita syukuri,"imbuhnya.
Selain itu dia berharap, Baznas Siak bisa benar-benar menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat terdampak penularan COVID-19.
"Karena saat ini, kita lagi dilanda wabah COVID-19, sehingga banyak masyarakat kita yang ikut terpapar akibat virus ini. Makanya, zakat salah satu upaya untuk membantu dan meringankan kebutuhan masyarakat yang terpapar COVID-19, khususnya bagi masyarakat muslim yang mustahik," terang Alfedri.
Maka dari itu lanjut Alfedri, kepada warga yang penghasilannya telah mencapai nisab menurut aturan Syariat, keluarkanlah zakat hasil usahanya dan serahkan ke Baznas Siak.
"Tak hanya itu, saya kembali mengingatkan para mustahik yang telah menerima zakat, agar meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dan mendoakan orang yang telah membayarkan zakatnya, agar mendapat keberkahan dan terhindar dari segala musibah," tutup Alfedri. (Inf/Baim)