PEKANBARU, RiauAktual.com - Proses pembongkaran sebagian bangunan rumah kos 70 pintu Jalan Puyuh Sukajadi Pekanbaru yang sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu direncanakan dilakukan besok, Selasa.
Asisten I Sekdako Pekanbaru Bidang Administrasi Pemerintahan M Noer, Senin (19/5/2014), mengatakan, berdasarkan jadwal hari ini tim teknis Pemko Pekanbaru menyelesaikan kajian akdemis untuk membongkar bangunan 70 pintu yang berada di Jalan Puyuh. Setelah itu selesai maka eksekusinya sehari setelah naskah akademis diterima.
"Ya, pembongkaran bangunan 70 pintu itu akan kita lakukan secepatnya, jika sampai kajian naskah akademisnya hari ini, maka sehari setelah itu kita bongkar," ujar M Noer.
Dikatakannya, pihaknya tidak bisa melakukan pengeksekusian langsung, karena khawatir merusak bangunan yang tidak menyalahi aturan. "Maka dari itu, Dinas Tata Ruang bersama Dinas PU Cipta Karya saat ini sedang menyusun cara-cara membongkar bangunan itu," jelasnya lagi.
Lanjut M Noer, hingga saat ini belum ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, maka dari itu secepatnya pembongkaran akan segera dilakukan. (ver)