Riauaktual.com - Egi, sopir kontainer membeberkan kronologi kejadian sebelum dianiaya pengemudi Pajero di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.
Dalam rekaman suara yang diunggah akun Instagram @infokomando pada Minggu (27/6), Egi menjelaskan secara rinci kronologi kejadian.
Awalnya, kata Egi, dia melaju di jalur satu, sedangkan mobil Pajero bernomor polisi B 1881 QH melaju di jalur dua.
Kendaraan di depan mobil Pajero ngerem mendadak, sehingga mobil Pajero membanting stir ke jalur satu.
“Jadi kan di Sunter, jalur kan ada tiga. Jalur satu, jalur dua, jalur tiga kan jalur busway. Posisi saya di jalur satu. Posisi mobil Pajero itu di jalur dua,” ucap Egi dalam rekaman tersebut sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.
“Nah di jalur dua itu, di depan mobil Pajero, ngerem mendadak. Nah si Pajero itu ngebuang ke kiri. Sedangkan di kiri itu ada saya,” tambahnya.
Egi langsung ngerem mendadak dan membunyikan klaksan. Namun pengemudi Pajero malah emosi.
“Saya ngerem mendadak, saya klakson si Pajero itu, malah berhenti dia,” ucapnya.
Egi mengaku sempat ditodong pistol oleh pelaku, sehingga dia langsung tancap gas dan tidak meladeni pelaku.
“Dia nodong pakai pistol ke saya. Ya, saya langsung kabur. Eh malah saya dikejar-kejar ama dia. Digebuk-gebukin tuh mobil saya,” jelas Egi.
“Saya kabur arah ke Priok, dikejar terus sama dia,” sambungnya.
Sesampainya di depan pom bensin, pelaku berhasil mencegat Egi. Pelaku turun menganiaya Egi dan memecahkan kaca depan mobilnya dengan pentungan.
Akikabat penganiayaan itu, korban Egi mengalami beberapa luka memar di tubuhnya.
Hingga kini identitas pelaku belum diketahui. Namun, beredar informasi jika pelaku adalah aparat.
Pelaku Belum Tentu Polisi
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
Namun dia belum memastikan identitas pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer itu.
Kombes Guruh Arif Darmawan juga belum bersedia membeberkan apakah benar pelaku adalah petinggi kepolisian. Ia meminta agar semua pihak tak berandai-andai.
Informasi yang beredar, mobil Pajero dengan nopol B 1881 QH merupakan milik petinggi kepolisian. Namun, belum tentu pelaku adalah polisi.