2 Pemeran Video SMAN 1 Lahat Dipecat

Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:08:52 WIB
Satreskrim Polres Lahat saat menggelar jumpa pers, di Ruang Humas Polres Lahat, Rabu (20/10). Foto: Zaki/Lapos

Riauaktual.com - Sepasang pelajar pemeran video SMAN 1 Lahat dipecat lantaran dianggap merusak nama baik baik sekolah.

Pelajar perempuan inisial AMR (14) dan laki-laki inisial YGL (15) dipecat setelah video asusila mereka tersebar.

Video adegan layaknya suami istri yang dilakukan oleh AMR dan YGL direkam oleh R (19), warga Kelurahan Lahat Tengah.

R telah ditangkap polisi. Ia tertunduk lesu di depan penyidik Pidsus Satreskrim Polres Lahat.

Ia terjerat dalam kasus perekam sekaligus penyebar video AMR dan YGL di media sosial.

Dalam video itu terlihat sepasang pelajar SMAN 1 Lahat, AMR dan YGL melepaskan birahi di WC rumah kosong, di kawasan Gunung Gajah, Lahat.

Aksi dalam video tersebut direkam R pada Jum’at (15/10) siang saat dua pasangan sejoli pulang dari sekolah.

R adalah siswa sekolah swasta di Lahat yakni yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian.

Aksi direkam oleh tersangka R menggunakan handphone temannya. Sebanyak empat video aksi yang direkam.

Namun hanya dua video yang dibagikan di media sosial, yakni video berdurasi 24 detik dan 32 detik.

Usai merekam, R selanjutnya nonton bareng alias nobar bersama teman-temannya yang lain.

Sementara AMR dan YGL tak mengetahui kalau aksi layaknya suami istri yang dilakukannya di WC telah direkam orang lain.

Namun sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (15/10), pasangan sejoli itu akhirnya tersadar bahwa aksi mereka direkam.

YGL lantas mendekati tersangka R dan temannya untuk memohon agar video tersebut dihapus.

Selanjutnya tersangka R meminta sejumlah uang kepada YGL dan AMR sebesar Rp 100 ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp 20 ribu.

Kemudian pada Senin (18/10), tersangka R kembali meminta uang dan mengancam akan menviralkan video tersebut melalui aplikasi WA ke AMR.

Namun permintaan tersangka tidak disanggupi. Hingga akhirnya video pelajar SMAN 1 Lahat tersebut disebarkan di WA pribadi dan grup WA.

Aparat Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penyelidikan, dan kurang dari 24 jam, tersangka R berhasil dibekuk.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reksrim AKP Kurniawi H Barmawi disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH, selanjutnya menangkap tersangka R.

Tersangka diringkus di rumahnya kawasan Kecamatan Lahat, Selasa siang (19/10).

Polisi juga menangkap YGL dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.

Barang bukti satu unit Hp merek Oppo A5s warna ungu juga disita. Begitu pun hp merek infinix warna biru, satu unit Hp merek Advan warna biru, satu unit Hp merek Realme warna hijau.

Semua handphone diamankan lantaran untuk merekam dan menyebarkan video tersebut.

Tersangka R yang masih berstatus pelajar kelas 3 ini dijerat Tindak Pidana Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal ini berbunyi: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi (ancaman 12 tahun).

Tersangka juga dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE.

Pasal ini yberbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Rahmad kita tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya berstatus saksi,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Pengakuan Perekam Video SMAN 1 Lahat

Terpisah, tersangka R mengaku merekam video pealajar SMAN 1 Lahatdan menyebarkannya.

Berawal saat dirinya melihat YGL yang merupakan teman nongkrongnya datang ke rumah kosong tersebut.

“Kulihat dia masuk sama ceweknya. Jadi aku minjem Hp kawan aku dan merekam dia lagi main dari WC sebelahnya. Gentengnya bocor jadi bisa direkam dari atas naik dari bak mandi, sambil kupegangi handphonenya,” ungkap R.

Kepala SMA Negeri 1 Lahat, Bambang Hendrawan SPd MPd membenarkan jika adegan video asusila itu dilakukan oleh kedua pelajarnya. Yakni perempuan inisial AMR (14) dan laki-laki YGL (15). Mereka merupakan satu kelas X.

“Benar, terhitung Selasa (19/10) mereka sudah diberi sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah. Persetujuan ini juga dari orang tua mereka yang siap disanksi,” ungkap Bambang.

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan pihak sekolah bahwa aksi tak senonoh itu terjadi pada Jum’at (15/10) selepas pulang sekolah. Video direkam oleh teman dari pihak laki-laki.

“Yang jelas kami kaget dan syok atas video viral tersebut bahkan sudah meluas, dan ini mencoreng nama sekolah,” ujarnya. 

Terkini

Terpopuler