Merasa Dilecehkan, Wagub LSM LIRA Riau Datangi PT Rifan Financindo Berjangka

Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:31:44 WIB
Rio Kasairy

Riauaktual.com - Wakil Gubernur LSM LIRA Riau, Rio Kasairy, Jumat (22/10) siang mendatangi kantor PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang berada di jalan Sudirman Pekanbaru. 

Kedatangannya untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

“Saya datang untuk meminta klarifikasi atas perbuatan tidak menyenangkan serta melecehkan yang dilakukan salah satu oknum yang mengaku sebagai karyawan di PT RFB ini. Oleh sebab itu saya ingin oknum tersebut meminta maaf secara terbuka kepada saya,” terangnya.

Namun menurutnya lagi pihak PT RFB tidak ada i'tikad baik untuk menemui dirinya, karena ketika datang dirinya hanya di pertemukan oleh staff biasa dengan alasan pimpinan dan oknum yang telah melecehkan tersebut tidak berada di tempat.

“Saya masih menunggu itikad baik dari perusahaan ini dan oknum yang telah melecehkan saya untuk segera mengklarifikasi perkatannya," tegasnya.

Rio juga mengaku telah melaporkan hal ini kepada LSM Lira Riau untuk mendampingi dalam persoalan ini sampai benar-benar selesai. Bahkan katanya lagi LSM Lira Riau telah sepakat memberikan advokasi jika nantinya masalah ini sampai ke jalur hukum.

"Sebagai anggota LSM Lira dan masyarakat saya sudah membuat laporan kepada LSM Lira Riau hari ini. Artinya kedepan LSM Lira yang mendampingi saya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," sebutnya.

Rio menuturkan kronologis masalah ini berawal adanya telepon masuk dengan no 62 8228319xxxx pada kamis (21/10) sekitar pukul 15.56 WIB. 

Sang penelepon mengaku bernama Rani dari PT RFB Pekanbaru meminta waktu untuk menjelaskan prodak perusahaan. Namun pada saat bersamaan Rio mengaku ingin menjenguk anaknya di salah satu pondok pesantren. Dan hal itu sudah di sampaikan kepada yang bersangkutan (Rani).

Seakan terus memaksa, Rani mendesak meminta waktu, dan Rio pun dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak tertarik dengan saham.

"Saat itulah perempuan tersebut menyebut NGGAK PUNYA UANG YA dan telpon langsung ditutup," jelas Rio.

Berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan saya merasa dilecehkan dengan perkataan oknum perusahaan PT RFB. 

"Bahkan jika perlu nantinya saya akan mendatangi kantor OJK Riau untuk menyampaikan pelecehan yang saya alami ini," kata Rio lagi.

Ditempat terpisah Ketua Advokasi LSM Lira Riau Jamadi. S, S.H mengatakan perbuatan marketing PT. RFB tersebut dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum perdata karena mengganggu hak privasi seseorang karena entah dari mana mereka bisa mendapatkan nomor handphone seseorang kemudian tiba tiba mereka menawarkan produk PT. RFB tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada seseorang kemudian malah mereka melakukan penghinaan 

selain itu perbuatan ini juga dapat dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan karena ada indikasi   memaksa seseorang agar mengikuti investasi perusahaan mereka atau paling tidak memaksa seseorang untuk mendengar penjelasan produk mereka dengan melakukan tindakan penghinaan melalui kata kata.

"Maka dugaan saya sangat kuat perbuatan yang demikian dilakukan secara sengaja dan sistematis dan masif," jelasnya

Oleh karenanya PT. RFB agar segera melakukan klarifikasi secara terbuka dan agar marketingnya yang mengaku bernama Rani segera meminta maaf kepada Wakil Gubernur LSM Riau.

"Apabila hal ini tidak dilakukan maka kami akan melaporkan PT. RFB ke BAPPEBTI dan OJK agar PT. RFB dicabut izinnya,” tegasnya lagi

Selain itu kami juga akan melaporkan marketing PT. RFB yang bernama Rani ke Polda Riau atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut

Hal senada juga disampaikan ketua Lembaga Bantuah Hukum (LBH) LSM Lira Hari Hasan, SH., M.H., CTL yang mengakui telah mendapatkan laporan oleh Wakil Gubernur LSM Lira Riau yang merasa dilecehkan oleh oknum PT RFB, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti sehingga kasus ini bisa dibawa keranah hukum.

“Kita sudah mendapatkan laporan dari Wagubri LSM Lira Rio Kasairy, pada dasarnya kita mendukung langkah beliau untuk lebih dahulu meminta klarifikasi. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan bisa saja sampai ke tahap pelaporan ke penegak hukum,” pungkasnya.

Terkini

Terpopuler