Riauaktual.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Baijuri Khotib menyatakan, oknum anggota Satpol PP yang kena razia dalam keadaan telanjang bersama PSK itu diduga melakukan pelanggaran.
Semestinya, Satpol PP menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran itu.
Akan tetapi, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang yang justru tertangkap dan tidak menegakkan perda yang menjadi tugas serta kewajibannya.
“Kenapa malah mereka (Satpol PP) yang diduga melakukan pelanggaran (perda)? Itu kan memalukan,” kecamnya, Kamis (28/10/2021) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Untuk diketahui, dalam razia tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang langsung digelandang ke Kantor Satpol PP.
Namun, dari 12 orang tersebut, hanya 10 orang saja yang dilakukan pemeriksaan.
Dua orang yang ‘lolos’ itu tidak lain adalah oknum Satpol PP Kota Tangerang.
Disebutkan bahwa dua oknum Satpol PP itu diamankan dalam keadaan telanjang bersama PSK.
Petugas yang melakukan razia juga mendapati barang bukti alat kontrasepsi.
Akan tetapi, kedua oknum Satpol PP tersebut disebut tengah menyamar untuk membongkar praktik prostitusi.
Menurut Baijuri, meski melakukan penyamaran, tidak semestinya keduanya sampai berhubunngan badan dengan PSK tersebut.
“Kalau dibilang itu penyamaran, ya, kenapa digerebek? Artinya, kan, mereka tahu di situ ada tindak prostitusi,” jelasnya.
Karena itu, MUI mendesak Pemkot Tangerang agar mengkaji ulang SOP dalam pemberantasan praktik prostitusi.
Pemkot Tangerang juga harus bisa tegas menyikapi hal ini karena peristiwa itu telah menjadi aib bagi Kota Tangerang.
Baijuri juga mendorong Inspektorat melakukan proses hukum terhadap dua oknum Satpol PP dimaksud.
“Saya setuju (oknum Satpol PP) diberhentikan secara tidak hormat. Perlu juga diperiksa,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menyatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasinya.
“Kita akan panggil Kepala Satpol PP minggu depan untuk mengetahui duduk perkaranya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menayakan soal pola pembinaan dan SOP razia Satpol PP Kota Tangerang terkait peristiwa tersebut.