Ada Satu Bendel Chat Joseph Suryadi Diduga Nistakan Agama

Kamis, 16 Desember 2021 | 06:45:05 WIB
Joseph Suryadi Penghina Nabi Muhammad SAW (pojoksatu)

Riauaktual.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memiliki sejumlah bukti kuat dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi.

Saat ini, Joseph Suryadi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Itu lantaran Joseph Suryadi membuat dan mengunggah gambar meme dan kalimat yang menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Joseph ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati barang bukti percakapan atau chat Joseph yang diduga menistakan agama.

Tidak tanggung-tanggung, bukti chat dimaksud bahkan sampai satu bendel.

Itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Rabu (15/12/2021).

“Beberapa barang bukti saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshoot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama,” ungkap Zulpan sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lainnya.

“Yakni satu buah flash disk dan satu handphone,” sambungnya.

Atas perbuatanya, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.

“Ancaman hukuman adalah enam tahun penjara,” ujarnya.

Terkini

Terpopuler