Syarat Perjalanan Tak Perlu Antigen dan Swab Lagi, Ahli Epidemiologi Riau : Wajib Prokes

mr
Selasa, 15 Maret 2022 | 10:07:21 WIB

Riauaktual.com - Ahli Epidemiologi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan  mengingatkan kepada warga agar tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker. 

Terlebih bagi warga yang ingin melakukan perjalanan. Baik menggunakan pesawat, kerata api, maupun kapal laut. 

Prokes menjadi penting mengingat saat ini tidak lagi ada syarat negatif antigen atau PCR untuk perjalanan. 

"Prokes itu wajib, meskipun tidak ada lagi antigen dan PCR kalau prokesnya dijalankan, kalau lagi diruang tunggu tetap menggunakan masker, Insyaallah aman," kata dr Wildan, Senin (14/3/2022) kemarin.

Meski tidak lagi ada syarat antigen dan PCR, namun masyarakat yang akan melakukan perjalanan harus sudah divaksin, lengkap sampai dosis kedua dan ketiga. Jika tidak, maka tetap harus menunjukkan surat negatif antigen dan PCR yang masih berlaku.

Wildan mengungkapkan, ‎kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan surat negatif antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan diambil dengan banyak pertimbangan oleh para ahli. Selain pertimbangan kesehatan, kebijakan ini tentu juga diambil dari aspek ekonomi. 

"'Banyak ahli di Satgas, tentu kebijakan ini sudah dipertimbangkan dengan matang, jadi kita tidak bisa banyak berkomentar banyak juga kalau sudah menjadi kebijakan pusat," katanya.‎

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk tidak lagi menggunakan surat antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan. Baik pesawat, kereta api maupun kapal.

"Yang penting protokol kesehatan itu dijalankan, apalagi sekarang kan jumlah warga yang divaksin sudah banyak," katanya. 

Terkini

Terpopuler