Luncurkan Dua Buku di HUT ke-61, Bamsoet Ungkap Dua Kegalauan

Ang
Senin, 11 September 2023 | 08:11:56 WIB
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang 'Bamsoet' Soesatyo meluncurkan dua buku

Riauaktual.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang 'Bamsoet' Soesatyo meluncurkan dua buku sekaligus pada, Minggu (10/9/2023) di komplek SCBD Jakarta. Kedua buku yang dirilis bertepatan dengan ulangtahun ke-61 Bamsoet berjudul 'PPHN Menuju Indonesia Emas 2045' dan ‘News Maker’ - Satu Dasawarsa The Politician Senayan'.

Bamsoet menjelaskan, kedua buku merupakan buku karyanya yang ke-31, dengan tema utama tentang urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Bamsoet sendiri sebelumnya telah menulis tiga buku dengan tema PPHN, yaitu 'Cegah Negara Tanpa Arah' (2021), 'Negara Butuh Haluan' (2021), dan buku 'PPHN Tanpa Amendemen' (2023).

"Sebetulnya dari buku ke-31 ini banyak kegalauan yang saya suarakan. Mulai dari skandal Century hingga saat ini apa yang saya galaukan? Galau pertama, karena saya melihat bangsa ini negara kita ini sampai hari ini belum memiliki suatu rencana jangka panjang," katanya.

"Tanpa rencana jangka panjang yang jelas, yang disepakati dan dipatuhi oleh pemerintahan berikutnya saya enggak yakin kita mampu menjadi Indonesia emas, jangan-jangan perunggu atau perak," ujarnya

Galau kedua, Bamsoet di dalam bukunya menyebut bangsa Indonesia tidak memiliki pintu darurat. Di dalam UUD NRI 1945 tidak menjelaskan secara detail jika Indonesia mengalami hal luar biasa yang berdampak tidak terlaksanakannya Pemilu. Padahal, Presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD hanya menjabat 5 tahun.

"Kalau misalnya pemilu besok tidak bisa terlaksana siapa yang bisa memperpanjang? Anggota DPR, DPD dan kalau digabung jadi MPR. Siapa yang bisa memperpanjang jabatan presiden dan wapres," kata Bamsoet.

Bamsoet menegaskan UUD NRI 1945 hanya memuat menulis jabatan presiden dan wapres dan anggota DPR, DPD, DPRD hanya 5 tahun. DPR, DPD, DPRD 1 Oktober harus berhenti sebelum jam 00.00 dan diangkat Anggota baru hasil pemilu. "Presiden harus berhenti 20 Oktober. Kalau pemilu tidak dilaksanakan maka seluruh jabatan-jabatan hasil pemilu tidak ada," katanya.

Kendati demikian, Bamsoet menegaskan, kegalauan di dalam bukunya bukan untuk membuka peluang untuk memperpanjang masa jabatan presiden. "Buku PPHN saya selalu menekankan PPHN tanpa amandemen. Karena kalau amandemen itu repot, karena nanti dicurigai ingin memperpanjang masa jabatan presiden," ujarnya.

Acara peluncuran kedua buku terbaru Bamsoet diikuti diskusi serta bedah buku dengan beberapa narasumber dari politikus dan influencer. Antara lain,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Wakil Ketua MPR Asrul Sani, Rektor IPB Arief Satria, Kelirulogi/Pendiri MURI Jaya Suprana, dan wartawan senior Wina Armada serta dua influencer Deddy Corbuzier dan  Baim Wong.

Terkini

Terpopuler