PEKANBARU (RA)- Adanya rasionalisasi terhadap anggaran yang dimiliki oleh Dinas Perinsdustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat menghambat dalam mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru. Visi dan misi tersebut yakni menjadikan Kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan sekaligus jasa, dikhawatirkan jika anggaran di Disperindag terkena rasionalisasi maka akan sulit untuk mewujdukan hal tersebut.
Kekhawatiran tersebut terungkap saat Disperindag melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru dalam hal pembahasan APBD-P 2015. Dimana awalnya pada APBD murni Disperindag tahun 2015 berjumlah Rp 7,2 miliar namun menjadi Rp 4,7 miliar.
“Didalam rapat dengan Komisi II kami juga telah sampaikan persolan anggaran yang terkena rasionalisasi. Padahal sesuai dengan visi dan misi kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa, maka dengan anggaran sebesar itu tentulah ada beberapa program yang dikhawatirkan tidak bisa dijalankan," kata Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Irba.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk anggaran APBD-P Desperindag dianggarkan Rp 4,5 miliar. Hal ini dinilainya sangat jauh sekali penurunnya. Jika dibandingkan dengan dinas lainnya maka Dispeindag yang anggarannya paling kecil. Namun demikian pihaknya mengaku optimis akan tetap menjalankan program-program yang ada demi mendukung mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru.
“Untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa tentunya semua pihak harus ikut berperan. Salah satunya juga dapat dilakukan dengan pengembangan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha yang ada di kota Pekanbaru ini. Rasionalisasi anggaran yang ada saat ini sudah mencapai 34 persen,” pungkasnya.