Dugaan Pelecehan Murid TK, Pemko Pekanbaru Panggil Sekolah dan Orangtua

Senin, 15 Januari 2024 | 14:27:50 WIB
Ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu murid TK di Pekanbaru. 

Tim dari DP3APM Pekanbaru juga melakukan konselor psikolog terhadap korban sejak kasus tersebut mencuat pada akhir tahun 2023 kemarin. Tim dari dinas sudah mendampingi visum anak korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Kami sudah melakukan konfirmasi dan assesmen kepada pelaku dan orangtua korban sebelumnya," kata Kepala DP3APM Pekanbaru, Chairani, Senin (15/1). 

Ia menyebut, pasca menerima laporan tersebut DP3APM Pekanbaru langsung melakukan konfirmasi dan edukasi kepada pihak sekolah terkait permasalahan tersebut karena peristiwa terjadi di sekolah dan pada jam sekolah oleh konselor hukum dan konselor psikolog UPT.

Mereka langsung melakukan assesmen kepada korban dan orangtua. Chairani memastikan, bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan dan edukasi hukum kepada orangtua korban dan pelaku melalui konselor hukum.

"Waktu itu juga melakukan mediasi sesuai permintaan pelapor antara orangtua korban dan orangtua pelaku pada tanggal 29 Desember 2023 dan disepakati untuk berdamai antara kedua belah pihak," jelasnya. 

Sebelumnya, kedua belah pihak sempat berdamai. Namun, dikatakan Chairani pihaknya kembali mendapat informasi bahwasanya orangtua korban ingin melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum dengan melibatkan pengacara.

"Maka untuk itu kami serahkan kembali kepada orangtua yang bersangkutan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak sekolah dan para orangtua korban dan pelaku. Disdik memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi mencari jalan keluar masalah. 

"Kami menginginkan adanya perdamaian antar kedua belah pihak. Kita tidak menekan kedua belah pihak, kita hanya memfasilitasi untuk mediasi. Kalau mau lanjut ya itu kan hak mereka kuga," ujar Jamal. 

Dalam pertemuan dengan orangtua dan pihak sekolah, Jamal menyebut ada beberapa rekomendasi dari pihaknya. Diantaranya korban dan terduga pelaku bisa tidak masuk sekolah untuk sementara waktu karena adanya trauma. 

"Dua duanya boleh tidak sekolah dulu. Kita juga tawarkan kalau tidak mau sekolah disitu, kita carikan yang lain. Kita juga tawarkan pendampingan psikolog," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya salah satu Murid TK di Pekanbaru yang masih berusia 5 tahun diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya. Kasus itu terjadi pada November 2023 di sebuah sekolah TK swasta di Kota Pekanbaru. Korban mengaku telah dilecehkan oleh teman sekelasnya. 

Kasus ini juga sudah dilaporkan orangtua korban ke Mapolsek Tampan, dengan nomor laporan LP/B/1052/XII/2023/SPKT/POLSEK TAMPAN/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Terkini

Terpopuler