Riauaktual.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja puluhan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam rangka rekrutmen badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses rekrutmen ini mengikuti dua prosedur. Pertama, evaluasi terhadap calon existing atau Panwascam yang bertugas saat Pemilu sebelumnya. Kedua, rekrutmen ulang jika ada Panwascam existing yang tidak memenuhi syarat setelah dievaluasi.
"Evaluasi yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Panwascam yang akan bertugas pada Pilkada 2024 memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, Ahad (28/4/2024) kemarin.
Evaluasi kinerja dilakukan di Sekretariat Bawaslu Pekanbaru oleh Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, didampingi oleh Anggota Taufik Hidayat, Reni Purba, Raja Inal Dalimunthe, dan Misbah Ibrahim.
"Kami berharap agar Panwascam yang terpilih nantinya mampu menjaga independensi dan netralitasnya serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku," tambah Ferdy.
Ferdy menjelaskan bahwa evaluasi ini mengacu kepada Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024 Tanggal 18 April 2024, yang menginstruksikan rekruitmen ulang terhadap Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Sementara, Reni Purba, menjelaskan bahwa Bawaslu Pekanbaru juga akan merekrut calon anggota Panwascam melalui jalur umum untuk memenuhi jumlah kuota, jika terjadi kekosongan atau jika ada Panwascam existing yang tidak memenuhi syarat.
"Proses perekrutan jalur umum ini bertujuan untuk mengisi kekosongan guna memenuhi kebutuhan anggota Panwascam yang berjumlah 3 orang per kecamatan," kata Reni.