Riauaktual.com - Bupati Siak Alfedri melepas 300 orang calon jemaah haji (CJH) berlangsung di Masjid Islamik Center Sultan Syarif Kasim. Salah satu jamaah haji masih berusia 20 tahun.
Jamaah itu yakni Muhammad Fadlan Fariski. Kemudian jemaah haji yang tertua yakni Narsem binti Karyasa (88).
Baca Juga: Ini Respons Bupati Alfedri saat Disebut Masa Jabatan Sudah 2 Periode
"Calon jemaah haji termuda atas nama Muhammad Fadlan Fariski Bin Fauzan Nurdin usia 20 tahun, asal Kecamatan Tualang. Dia menggantikan almarhum bapaknya yang meninggal dunia," kata Alfedri Rabu (15/5).
Alfedri menyebutkan, ada peningkatan jamaah haji tahun ini, laki-laki berjumlah 146 orang dan jamaah perempuan 154 orang.
Sedangkan jumlah CJH berdasarkan usia, paling banyak 51-60 tahun sekitar 149 orang. Kemudian di usia 81-90 tahun berjumlah 11 orang.
"Kuota CJH Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni berjumlah 300 orang," jelas Alfedri.
Untuk melaksanakan ibadah haji, para jemaah akan akan melewati rangkaian kegiatan ibadah yang panjang. Tentunya hal itu menguras tenaga dan mental.
Karena itu, Alfedri meminta CJH selama berada di tanah suci senantiasa memperhatikan kesehatan, asupan makan dan minum.
"Kemudian kami ingatkan, jaga kekompakan satu dengan yang lain. Saling bantu-membantu terutama kepada jemaah yang sudah lanjut usia, tolong ini diperhatikan. Sehingga kita sama-sama dapat menjalankan seluruh rangkaian rukun haji," terang Alfedri.
Alfedri juga mendoakan CJH agar diberi kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian rukun haji dengan sempurna sehingga menjadi haji yang mabrur.
"Kami mendoakan seluruh jamaah dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna dan penuh khusyuk. Sehingga pulang ke tanah air bergelar haji yang mabrur dan mabrurah," ucapnya.
Afedri menyampaikan berdasarkan aplikasi Sikap Kemenag daftar haji sekarang menunggunya 27 tahun baru bisa berangkat. Hal itu dikarenakan kuota masing-masing kabupaten dan kota dan provinsi sudah ditetapkan.
"Saya ingatkan, terkhusus untuk usia muda yang berpenghasilan memadai dan berkeinginan menunaikan rukun Islam, daftarlah mulai sekarang. Kalau daftar usia 20, di usia 47 tahun baru bisa berangkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Erizon Efendi, mengatakan jumlah CJH asal Siak tahun ini sebanyak 302 orang. Jumlah itu terdiri dari 300 JCH, 1 Ketua Kloter, 1 pembimbing ibadah, 1 orang dokter, 2 orang perawat, 2 orang PHD Kabupaten Siak & Provinsi Riau.
"Alhamdulillah tahun ini ada penambahan kuota untuk Siak, menyusul ditambahnya kuota secara nasional. Tahun ini Siak akan berangkat sebanyak 302 orang CJH yang masuk dalam kloter 7 bergabung bersama JCH dari Kabupaten Indragiri Hilir," kata Erizon. (inf)