Rata-Rata Perceraian PNS di Pekanbaru Disebabkan Persoalan Ekonomi

Jumat, 11 Maret 2016 | 13:58:53 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Dari tahun 2014 hingga 2016 angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru mengalami penurunan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie, ketika ditemui, Jum'at (11/3), diruang kerjannya mengatakan bahwa selama 2014 sampai 2016 angka perceraian mengalami penurunan yakni mencapai 48 PNS.

"Untuk tahun 2014 itu ada 26 PNS yang mengajukan perceraian. Sedangkan tahun 2015 hanya 18 orang dan 2016 hingga Februari ini baru 4 PNS," kata Rozie.

Rozie menambahkan, rata-rata yang paling mendominasi permintaan pengajuan perceraian berasal dari tenaga Guru dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sekitar 28 PNS.

"Jumlah kasus perceraian ini berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat dan Wali Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk yang melaporkan dan meminta bercerai kebanyakan dari wanita sebanyak 38 orang dan 10 orang laki-laki. Sedangkan penyebab perceraian itu sendiri dikarekan persoalan ekonomi keluarga," terangnya.

Menurut Rozie, sebelum surat perceraian disetujui, Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru terlebih dahulu akan memberikan nasihat kepada kedua pasangan yang ingin bercerai.

"Kita inginkan mereka memperlambat proses perceraian agar mereka bisa kembali berbaikan dan sama-sama collingdown. Itu harapan kami, karena perceraian juga sangat tidak diinginkan dalam agama islam," paparnya.

Disebutkan Rozie, untuk mendapatkan surat putusan cerai, PNS wajib diberikan izin dari Walikota Pekanbaru. "PNS mengajukan surat cerai ke Walikota, terus BKD Pekanbaru menyampaikan ke Inspektorat. Kalau memang sesuai aturan prosedurnya, ya kita rekomendasikan," ujar Haris menerangkan.

Lebih jauh dikatakan Haris, dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan merumuskan Peraturan Walikota (Perwako) soal perceraian.

"Rumusan perwako ini yang akan kita lakukan dalam waktu dekat. Intinya,  kami sebenarnya tidak menginginkan PNS tersebut cerai begitu saja," tandasnya.

Laporan : JAS

Terkini

Terpopuler