Riauaktual.com - Kepala Sekolah SMKN 3 Pekanbaru, Dra. Mairustuti, menjelaskan bahwa sumbangan sebesar Rp100.000 per guru yang dilakukan di sekolahnya merupakan inisiatif para guru dan tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Mairustuti menegaskan bahwa sumbangan tersebut dilakukan atas kemauan para guru dan tidak ada paksaan.
"Memang kita ada melakukan sumbangan uang Rp100.000 kepada para guru atas kemauan diri sendiri. Sumbangan tersebut sudah disertifikasi. Jadi ada 37 guru yang mau, terkumpul lah Rp3.700.000," jelasnya.
Menurut Mairustuti, tujuan sumbangan tersebut adalah untuk mengadakan syukuran dan makan bersama para guru.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan makan bersama memang biasa dilakukan secara berkala, namun selalu disesuaikan dengan persetujuan dan kemampuan para guru.
Mairustuti menjelaskan bahwa sumbangan tersebut hanya diikuti oleh 37 guru dari 65 guru yang ada di SMKN 3 Pekanbaru.
"Itu kita lakukan bukan dari permintaan Disdik Provinsi Riau. Dan Disdik Riau tidak pernah meminta seperti itu," tegasnya.
Mairustuti juga telah mendatangi Disdik Provinsi Riau untuk mengklarifikasi terkait informasi pungutan liar yang beredar.
"Saya sudah datang ke Disdik Provinsi Riau untuk klarifikasi soal isu tersebut. Saya kesana itu atas dasar inisiatif saya sendiri. Dan menjumpai Kasubbag Umum, Alvira," tandas Mairustuti.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pekanbaru, Dra. Mairustuti, diduga melakukan pungutan terhadap para guru SMKN 3 penerima dana tunjangan sertifikasi.
Dimana masing-masing guru tersebut dipungut 10 persen dari nilai dana tunjangan sertifikasi yang mereka terima.
Kabarnya, Mairustuti berdalih bahwa pungutan terhadap para guru tersebut merupakan permintaan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Pihak Disdik Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mairustuti terkait dugaan pungutan terhadap para guru tersebut.