Pj Walikota Pekanbaru Pastikan Bakal Tindak ASN yang Kedapatan Tak Netral di Pilkada

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:09:46 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU (RA) - Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sudah mewanti-wanti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024.

ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan ikut mengkampanyekan salah satu pasang calon. Risnandar menyebut, belum ada laporan resmi yang ia terima dari pihak Bawaslu terkait adanya ASN tidak netral. 

Namun, dirinya mengaku ada menerima laporan terkait ASN Pemko Pekanbaru yang tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon dari beberapa pihak. Hanya saja, dirinya melepaskan tanggung jawab tersebut kepada pihak Bawaslu.

Karena, dalam pengawasan netralitas ASN tersebut adalah bagian dari tugas Bawaslu dan penyelenggara Pilkada. Namun begitu, dirinya menegaskan akan melakukan evaluasi ASN setelah Pilkada selesai. 

"Tetapi catatan saya, setelah Pilkada saya akan melakukan evaluasi dalam konteks kinerja dan dalam konteks disiplin serta loyalitas," tegas Risnandar, Selasa (22/10). 

Ia meminta agar seluruh ASN di Kota Pekanbaru dapat memberikan kontribusi pelayanan meski dalam suasana Pilkada. Seluruh ASN harus bekerja sesuai aturan yang ada.

"Saya harapkan kepada kita semua selaku ASN tetap memberikan kontribusi pelayanan. Walaupun ada penyelenggaraan Pilkada, kita tetap melaksanakan pelayanan sebagaimana mestinya," terangnya. 

Disamping itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih atas netralitas ASN Pemko Pekanbaru selama ini. Ia menyebut, hingga kini tidak ada laporan Bawaslu terkait netralitas ASN ataupun yang bermain dalam tim sukses salah satu pasangan calon.

Namun begitu, dirinya menilai ada dua kemungkinan yang terjadi terkait netralitas ASN Pemko Pekanbaru saat ini. 

"Tapi saya berpandangan ada dua, apakah benar-benar ASN ini melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya atau memang ASN Kota Pekanbaru ini sangat pintar (ikut berpolitik praktis), sehingga Bawaslu tidak mengetahuinya," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler