PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau.
Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.
Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, SF Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Dirinya menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya.
"Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK,” kata Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.
Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
