Kemenkes Kasi Alasan Wolbachia Dinilai Baik dan Perlu Dilakukan

Kemenkes Kasi Alasan Wolbachia Dinilai Baik dan Perlu Dilakukan
Nyamuk Wolbachia. (Foto: Freepik.com)

Riauaktual.com - Program Wolbachia yang saat ini dilakukan oleh pemerintah masih menjadi topik hangat pembicaraan banyak masyarakat. Bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang mempertanyakan keamanan dari wolbachia itu sendiri.

Staf Teknik Komunikasi Transformasi Kesehatan kementerian Kesehatan RI, Ngabila Salama mengatakan Wolbachia baik dan perlu dilakukan.

Menurutnya, selain bisa menjadi teknologi yang ramah lingkungan dan berbasis data serta bukti, teknologi wolbachia juga sudah diteliti oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak 2011 dengan bukti publikasi ilmiah secara internasional.

“80-90 Persen teknologi Wolbachia dapat menurunkan angka kasus, perawatan RS, dan penggunaan fogging,” kata Ngabila dilansir dari MNC Portal (Okezone.com), Kamis (23/11/2023).

Tidak hanya itu, dengan memberikan banyak bukti untuk mendukung dari hasil yang sudah didapatkan, Ngabila juga menjelaskan penularan penyakit DBD yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta perlu dilakukan tindakan pencegahan.

Mengingat dari tahun ke tahun akan mulai mengalami peningkatan mulai dari bulan Desember hingga puncaknya di bulan April hingga mengalami penurunan, Ngabila mengatakan biasanya akan ada gap selama satu bulan sesudah puncak musim hujan untuk DBD masih bisa ditemukan.

“Bahkan ada siklus kenaikan kasus atau potensi KLB di DKI Jakarta per tiga tahun yaitu 2016, 2019, dan 2022,” ucap Ngabila.

Untuk itu, sejalan dengan tujuan Kemenkes dengan berkomitmen global zero death atau nol kasus kematian pada 2030, diharapkan teknologi Wolbachia dapat menghambat nyamuk aedes aegepty pada penularan DBD menjadi tidak lagi membawa virus DBD.

Lebih lanjut, menurut Ngabila inovasi teknologi Wolbachia ini dapat menjadi tambahan intervensi selain PSN 3M Plus. Maka dari itu implementasinya dilakukan sangat hati-hati.

“Setelah berhasil di Yogya, Kemenkes RI dengan persiapan matang melalui pelatihan, sosialisasi, timeline yang terstruktur dan terukur melakukan perluasan area ke lima kota resmi dengan syarat dan ketentuan Kemenkes (Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Bontang, dan Kupang),” tutur Ngabila.

Berita Lainnya

index